1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Rusia Segera Gelar Peradilan Perdana Sunat Perempuan

Emily Sherwin (Moscow)
23 Juli 2020

Dokter yang melakukan praktik sunat terhadap seorang anak perempuan berusia 9 tahun di Rusia tengah diadili. Aktivis HAM berharap proses peradilan dapat membantu mengurangi kasus ini di Rusia.

https://p.dw.com/p/3fiwR
Protes terhadap praktik sunat perempuan
Protes terhadap praktik sunat perempuan di Madrid, SpanyolFoto: Imago Images/ZumaPress

"Empat orang yang tidak dikenal memegangi tangan dan kakinya di kursi pemeriksaan ginekologi," seorang ibu bernama Zarema menggambarkan bagaimana putrinya menjadi korban mutilasi alat kelamin perempuan di sebuah klinik medis di Magas, ibu kota Republik Ingushetia, di Rusia. "Dan dia ada di sana tanpa orang tuanya."

Zarema mengatakan pada bulan Juni 2019 putrinya mengunjungi sang ayah yang sudah lama tidak ia temui. Pria tersebut adalah mantan suami Zarema. Tapi pria itu malah meminta istri barunya untuk membawa putri Zarema ke klinik untuk prosedur sunat perempuan. Mutilasi genital pada perempuan bertujuan menghilangkan bagian eksternal alat kelamin perempuan, termasuk klitoris dan labia, atau keduanya.

"Tidak ada yang memperingatkan saya, tidak ada yang bertanya kepada saya. Tidak ada," kata Zarema saat berbicara di telepon dari daerah Chechnya. "Ketika tahu kasus itu, saya sedang berada di pasar di sini di Grozny. Saya pingsan."

"Ketika saya bertanya kepada mantan suami, mengapa dia melakukan ini, dia benar-benar berkata: 'Supaya dia (putri mereka) tidak bisa terangsang,'" katanya.

Tidak terima, Zarema lantas mengajukan tuntutan pidana, dan dokter yang diduga melakukan operasi itu sekarang diadili di pengadilan di Magas.

Peradilan dimulai kembali setelah lockdown

Proses peradilan terhadap ginekolog pediatrik Izanya Nalgiyeva yang melakukan prosedur mutilasi genital terhadap putri Zarema dimulai pada Desember 2019 dan kini telah dimulai kembali. Proses ini sempat ditangguhkan karena adanya kebijakan lockdown akibat wabah corona. Dokter Nalgiyeva diadili dengan tuduhan melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan tubuh. Ini berarti dia berpotensi hanya membayar denda, tidak menghadapi hukuman penjara. 

Namun pengacara dari Stitching Justice Initiative (SRJI), sebuah kelompok hak asasi manusia yang berfokus pada kekerasan berbasis gender di negara-negara bekas Uni Soviet, berpendapat bahwa Nalgiyeva harus menghadapi hukuman yang lebih berat.

"Ini jelas merupakan kejahatan, operasi yang melumpuhkan fungsi alat kelamin perempuan jelas perlu dikualifikasikan sebagai kerusakan tubuh yang menyedihkan," kata Tatyana Savvina, pengacara dari SRJI yang menangani kasus ini. Dengan memasukan kasus mutilasi genital perempuan ini sebagai kejahatan yang mengakibatkan kerusakan tubuh yang menyedihkan, pelaku dapat dihukum penjara di Rusia.

Termotivasi oleh uang?

Savvina percaya ayah dari anak perempuan itu juga harus dihukum bersama dokter yang menjalankan prosedur. Timnya meminta agar penyelidik membuka kasus terhadap Klinik Aibolit, tempat operasi sunat perempuan dilakukan, tetapi itu permintaan ini ditolak.

Menurut kerabat anak perempuan itu, Klinik Aibolit menetapkan tarif 2.000 rubel (sekitar Rp 410.000) untuk prosedur tersebut. Savvina mengatakan klinik itu masih buka, meskipun prosedur sunat tidak lagi ada dalam daftar resmi layanan ginekologisnya.

Sekelompok lelaki sedang berdoa
Sejumlah republik di wilayah Kaukasus Utara di Rusia berpenduduk mayoritas muslim dan konservatif.Foto: Imago/Itar-Tass

Direktur klinik, Beslan Matiyev, mengatakan kepada media RFE/RL bahwa dia menyangkal telah melakukan kesalahan. Matiyev mengklaim keluarga itu menuntut kliniknya karena termotivasi mendapatkan uang.

Pengacara klinik mengatakan bahwa dokter yang melakukan operasi berpendapat bahwa tindakan itu adalah kebutuhan medis untuk mengobati "fusi labial" anak perempuan tersebut. Namun Zarema mengatakan putrinya tidak memiliki masalah kesehatan.

Praktik yang melumpuhkan

Mutilasi genital pada perempuan dapat menyebabkan perdarahan hebat atau komplikasi kesehatan serius, termasuk saat melahirkan.

Saat ini, Rusia tidak memiliki undang-undang yang secara khusus melarang mutilasi alat kelamin perempuan, meskipun Kementerian Kesehatan Rusia menyebut praktik itu "melumpuhkan." Aktivis mengatakan praktik ini tersebar luas di beberapa wilayah Kaukasus Utara yang penduduknya mayoritas Muslim.

Dalam laporan 2016, SRJI memperkirakan bahwa setiap tahun, lebih dari seribu anak perempuan menjadi korban praktik mutilasi genital di republik Dagestan di Rusia, sedangkan di Ingushetia dan Chechnya, mutilasi genital perempuan sangat jarang terjadi.

Ismail Berdiyev, seorang mufti terkemuka dari Kaukasus Utara, mengatakan beberapa tahun lalu bahwa praktik sunat perempuan harus dilakukan terhadap "semua perempuan," untuk mengurangi "kebobrokan."

Hukum "tidak jelas"

Pada 2016, rancangan undang-undang yang mengancam hukuman penjara hingga 10 tahun terhadap para pelaku mutilasi genital perempuan diajukan ke Duma Rusia tetapi tidak disahkan. 

Tatyana Savvina mengatakan bahwa "menurut hukum Rusia, tidak jelas bahwa ini adalah bahaya yang menyedihkan," katanya. Sementara itu, Savvina menjelaskan, cedera yang mengarah pada "pengangkatan atau penghilangan testis" pada pria selalu dianggap bahaya yang menyedihkan, sedangkan mutilasi alat kelamin perempuan tidak.

Menurut PBB, mutilasi genital perempuan telah dilarang di sekitar 59 negara di seluruh dunia. Praktik ini juga berlawanan dengan undang-undang yang ada tentang kerusakan tubuh atau penyiksaan.

Sementara Zarema sendiri menjalani mutilasi genital setelah dewasa yaitu pada usia sekitar 20 tahun. Ia mengatakan bahwa ayah anak perempuannya, yang saat itu adalah suaminya, bersikeras agar ia melakukanya. Namun Zarema mengatakan ia tidak ingin putrinya mengalami hal yang sama, yakni mutalasi alat kelamin.

"Yang Mahakuasa menciptakan kita dengan segala yang kita butuhkan, baik itu orang yang beriman maupun tidak. Tuhan memberi kita perasaan itu karena suatu alasan," katanya, merujuk pada gairah seksual.

"[Tuhan tidak melakukan itu] agar seseorang - seorang dokter – kemudian bisa memotong sesuatu dan menghilangkan apa yang diciptakan oleh Yang Mahakuasa dari kita." (ae/as)