Samadikun Akhirnya Tertangkap
18 April 2016Buron kepolisian terduga koruptor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Samadikun Hartono (SH) diringkus Badan Intelijen Negara saat berada di Cina. Kepala BIN, Sutiyoso, mengaku pihaknya bekerjasama dengan aparat setempat untuk menangkap terpidana saat sedang akan menonton ajang balap Formula 1 di Shanghai.
BIN sedang bekoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri untuk memulangkan terpidana agar bisa diadili di Indonesia. “Harus diingat proses pemulangan SH akan menuruti hukum internasional dan hokum Cina,” tutur Sutiyoso di sela-sela kunjungan Presiden Joko Widodo di Berlin, Jerman, Minggu (18/4).
Menurut Sutiyoso, terpidana saat ini belum bisa dipulangkan karena masih menjalani perawatan kesehatan. Penangkapan Samadikun adalah buah kerjasama antara Kejaksaan Agung, Kepolisian dan Kementerian Luar Negeri. BIN dalam hal ini memanfaatkan kewenangannya untuk beroperasi di luar negeri.
“Ini adalah masalah kewibawaan negara, bagaimana seseorang sudah divonis inkrah, harus dijalani dan mereka kabur,” tegas Sutiyoso. “Itu pelemahan dan kita tidak membiarkan negara ini dilecehkan oleh seorang koruptor,"
Samadikun Hartono adalah bekas Komisaris Utama Bank Modern yang diduga menyelewengkan dana BLBI dan menyebabkan kerugian Negara sebesar Rp. 169 milyar. Sejak divonis empat tahun penjara 2003 silam, Samadikun mampu melarikan diri dari kejaran kepolisian.
Samadikun adalah buronan koruptor kedua yang berhasil ditangkap oleh Badan Intelijen Negara atas instruksi Presiden Joko Widodo. Akhir tahun lalu BIN meringkus Totok Ari Prabowo, bekas Bupati Temanggung, yang sempat bercokol di Kamboja. Totok Ari Prabowo saat ini telah menjalani masa tahanan di Indonesia.
Selain kedua buronan koruptor, BIN saat ini sedang memburu buronan lain. Menurut Sutiyoso jumlah koruptor yang saat ini melarikan diri ke luar negeri mencapai 33 orang. “Pemulangan kembali buronan WNI yang ada di luar negeri sudah menjadi kebijakan dari pemerintahan Jokowi-JK,” tuturnya.