Sekitar 100 Kapal Cina Terdeteksi di Perairan Malaysia
25 Maret 2016Personel dari Badan Penegakan Malaysia Kelautan dan satuan angkatan laut telah dikirim ke wilayah perairan dekat Shoals Luconia untuk memantau situasi. Demikian disampaikan Menteri Keamanan Nasional Malaysia Shahidan Kassim, sebagaimana diberitakan kantor berita Bernama.
Shahidan tidak merinci apa jenis kapal Cina apa saja yang sudah memasuki perairan Malaysia. Tapi seorang pejabat kelautan dari Maritime Enforcement Agency mengatakan, kapal-kapal itu melakukan peangkapan ikan dan dikawal oleh dua kapal penjaga pantai Cina.
Cina memang mengklaim sebagian besar Laut Cina Selatan sebagai "wilayah tradisional"nya dan sering terlibat sengketa perbatasan dengan negara-negara di Asia Tenggara, seperti Brunei, Malaysia, Filipina dan Vietnam, dan juga Taiwan.
Juru bicara kementerian luar negeri China, Hong Lei, ketika ditanya soal itu pada konferensi pada hari Jumat (25/05 menerangkan, dia tidak tau "bagaimana rincian" laporan Malaysia itu.
"Sekarang ini musim penangkapan ikan di Laut Cina Selatan. Pada saat ini setiap tahunnya, kapal pukat Cina berada di perairan yang relevan dan melaksanakan kegiatan penangkapan ikan secara normal," kata Hong Lei
Menteri Keamanan Malaysia Shahidan menyatakan, Malaysia akan mengambil tindakan hukum jika kapal-kapal Cina terus-menerus berada dalam zona ekonomi eksklusif Malaysia.
Seorang pejabat maritim Malaysia mengatakan, ada tiga kapal Malaysia yang sedang memantau armada Cina.
"Perintah kami adalah, jangan memprovokasi mereka dengan cara apapun," kata pejabat yang menolak disebutkan namanya itu, dengan alasan dia tidak berwenang berbicara kepada media.
Minggu ini, Indonesia melayangkan protes keras ke Cina sehubungan dengan insiden yang melibatkan kapal patroli Indonesia dan kapal penjaga pantai Cina. Indonesia menahan sebuah kapal motor Cina yang sedang penangkap ikan secara ilegal dekat Kepulauan Natuna.
Ketika kapal itu akan ditarik TNI AL ke arah pantai, kapal penjaga pantai Cina tiba-tiba menabarak kapal itu, sehingga tidak bisa ditarik. Cina mengatakan, kapal yang ditahan beroperasi di daerah tradisional nelayan, dan kapal penjaga pantainya tidak memasuki perairan Indonesia.
Setelah protes keras disampaikan oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Cina kemudian menyatakan perairan Natuna sebagai daerah "kedaulatan Indonesia". Pemerintah Cina kemudian menyatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan segala perselisihan pembicaraan bilateral.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo dan Menteri Kelautan dan Perikananan Susi Pudjiastuti mengancam akan ada konsekuensi tegas. Jika kapal Cina tetap melanggar wilayah Indonesia.
"Kita jarang melihat negosiasi multilateral dapat menyelesaikan sengketa perbatasan yang kompleks dan sensitif teritorial dan maritim," kata wakil Menteri Luar Negeri Cina, Liu Zhenmin.
hp (rtr,afp,dpa)