Sidang Kasus 11/9 Berlanjut di Guantanamo
5 April 2012Pelaku serangan teror 11 September 2001 harus mempertanggung jawabkan perbuatannya di depan tribunal militer di Guantanamo Baya. Tuduhan terhadap Chalid Syeikh Mohammed dan empat tersangka lainnya diteruskan ke pengadilan di kamp tahanan Amerika Serikat di Kuba. Demikian disampaikan Kementerian Pertahanan AS di Washington.
Pengadilan militer akan mengajukan tuntutan agar pria-pria tersebut dijatuhi hukuman mati. Rencana dimulainya proses pengadilan itu Mei mendatang. Para juri dan hakim sidang tersebut adalah perwira militer Amerika Serikat.
Proses persidangan sempat terhenti dua tahun lalu, karena Presiden AS Barack Obama berupaya agar proses kasus tersebut dilaksanakan di pengadilan sipil dan bukan di pengadilan militer. Upaya Obama gagal, karena Kongress AS menolak dana keuangan untuk penutupan kamp Guantanamo dan memblokir pemindahan para tahanan kamp militer di Kuba tersebut ke penjara-penjara di Amerika Serikat.
DK/dpa/afp