Solusi Tumpang Tindih Lahan di Indonesia
11 Desember 2018Kebijakan Satu Peta diluncurkan di Jakarta Selasa(11/12), Peta yang berskala 1:50.000 ini memuat detil penggunaan lahan yang lebih spesifik dibanding peta sebelumnya yang berskala 1:250.000. Melalui peta ini kita bisa mempejari penggunaan lahan hingga perijinan yang dimilikinya.
‘‘Dengan pengaturan satu peta, perencanaan pengembangan akan lebih akurat. Dengan ini kita akan tahu dimana bendungan, dimana irigasi, termasuk perizinan dari timur ke barat dari utara ke selatan,‘‘ jelas Joko Widodo saat acara perluncuran Satu Peta di Jakarta.
Dalam pembuatan peta ini, ditemukan juga masalah tumpang-tindih penggunaan lahan yang lebih besar dari Korea Selatan. Darmin Nasution, Menteri Koodinator Bidang Perekonomian Indonesia, menjelaskan terdapat sekitar 10.4 juta hektar tanah bermasalah di Kalimantan dan 6.4 juta hektar tanah bermasalah di Sumatra. Masih akan digelar rapat lanjutan lain untuk menyelesaikan masalah ini.
Lebih dari 74 juta hektar hutan hujan tropis Indonesia, menurut Greenpeace telah terpangkas dan terbakar untuk keperluan industri sawit, kertas, dan minyak. September 2018 lalu, lisensi untuk penanaman sawit telah ditangguhkan hingga tiga tahun kedepan. Penangguhan ijin untuk pembebasan lahan dan tanah gambut sudah diberlakukan setelah 2011.
Penerbitan peta ini sempat terhambat selama 3 tahun karena beragam konflik kepentingan yang timbul. Meski demikian pemerintah merencanakan pembuatan peta yang lebih rinci dengan skala 1:5000 pada tahun-tahun mendatang.
sc/hp (The Strait Times, Jakarta Globe, Rreuters)