1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Status Aceh kini darurat sipil

19 Mei 2004
https://p.dw.com/p/COKF

JAKARTA : Mulai hari Rabu ini, status darurat militer di provinsi Nanggroe Aceh Darussalam resmi diturunkan menjadi darurat sipil untuk jangka waktu 6 bulan. Hal ini berkaitan dengan semakin kondusifnya situasi keamanan di Aceh. Perlawanan Gerakan Aceh Merdeka sudah berhasil dipatahkan oleh TNI, demikian disampaikan presiden Megawati kepada wartawan Selasa malam kemarin. Dengan status darurat sipil, penguasa di Aceh sekarang dipegang oleh gubernur Abdullah Puteh. Sementara itu dalam rapat kerja dengan Komisi satu DPR, panglima TNI, jenderal Endriartono Sutarto justru meragukan kredibilitas Puteh, yang dituduh korupsi. TNI juga menyatakan, tidak akan menarik atau mengurangi jumlah pasukannya dari Aceh dalam waktu dekat ini.