Tajuk: Partai NLD di Myanmar Mulai Dikritik
8 Maret 2013Perubahan politik di Myanmar memang sangat terasa. Sejak Presiden Thein Sein memulai masa jabatannya bulan Maret 2011, sudah berbagai langkah reformasi dilakukan. Bulan April 2012 dilangsungkan pemilihan parlemen untuk mengisi kursi yang masih kosong. Ketika itu, ribuan pengikut Liga Nasional untuk Demokrasi, NLD, berpawai di jalan.
Kini, tokoh oposisi Aung San Suu Kyi duduk di parlemen. Suatu hal yang sulit dibayangkan tiga tahun lalu. Ini adalah langkah penting untuk proses demokrasi. NLD sekarang untuk pertama kalinya menggelar kongres partai.
Popularitas NLD sudah terbukti dalam pemilihan umum bulan April lalu. Dari 45 distrik pemilihan yang diperebutkan, NLD berhasil memenangkan 43 distrik. Kekuatan NLD di parlemen memang tidak besar, karena hanya 45 kursi parlemen yang diperebutkan dalam pemilu bulan April, dari seluruhnya 664 kursi.
Sekalipun masih banyak kekurangan, Myanmar kini menikmati masa keterbukaan politik yang tidak dirasakan selama puluhan tahun. Aung San Suu Kyi dan pendukungnya memanfaatkan suasana politik saat ini dan berusaha melebarkan pengaruh NLD.
Tapi kritik mulai bermunculan. Menurut laporan media, ratusan anggota menyatakan keluar dari NLD bulan Desember lalu. Mereka menuduh jajaran pimpinan NLD bertindak terlalu otoriter. Banyak posisi partai yang diisi tidak dengan cara yang demokratis. Pimpinan NLD tidak betindak secara transparan.
Sebagian kalangan juga menuduh NLD sudah terlalu dekat dengan militer. Aung San Suu Kyi dalam beberapa waktu terakhir memang sering memuji militer. NLD perlu dukungan militer untuk bisa mengubah konstitusi. Menurut konstitusi yang berlaku saat ini, Suu Kyi tidak bisa mencalonkan diri sebagai presiden.
Juga dalam kasus penindasan terhadap warga minoritas Rohingya, NLD tidak menunjukkan sikap jelas. Sebagai partai yang mengalami penindasan selama puluhan tahun, NLD memang masih harus berbenah. Sebagai partai yang mengusung nama demokrasi, NLD harus tetap memperjuangkan kepentingan rakyat, bersikap transparan dan membela hak asasi semua warga.