Gubernur Sulsel Penerima Penghargaan Antikorupsi Diciduk KPK
27 Februari 2021Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT). Kali ini, Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah yang terciduk.
"Benar, Jumat 26/2/2021, tengah malam, KPK melakukan tangkap tangan terhadap kepala daerah di Sulawesi Selatan terkait dugaan tindak pidana korupsi," kata Juru Bicara (Jubir) KPK Ali Fikri saat ditanya soal benarkah KPK OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Sabtu (27/2/2021).
OTT itu terkait dugaan korupsi pada proyek infrastruktur jalan. "Infrastruktur jalan," kata Jubir KPK Ali Fikri, Sabtu (27/2/2021).
Fikri mengatakan ada barang bukti uang yang diamankan dalam OTT ini. Namun jumlahnya belum disebutkan. "Ada uang," ujarnya.
"Nanti akan kami sampaikan setelah memastikan semua kegiatan selesai, ya," sambungnya.
Kronologi penangkapan menurut KPK
Berikut kronologi peristiwa penangkapan Nurdin Abdullah dengan menggunakan Waktu Indonesia bagian Tengah (Wita):
Sabtu, 27 Februari 2021
Pukul 00.40 Wita: Tim KPK mulai bergerak
Pukul 01.00 Wita: Tim KPK menangkap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah di rumah dinas. Ada 5 orang lain yang diamankan, yaitu seorang pengusaha dan 4 orang bawahan Nurdin. Di tempat lain, Tim KPK mengamankan barang bukti di sebuah rumah makan di Makassar. Nurdin lalu dibawa ke sebuah klinik untuk swab antigen.
05.44 Wita: Nurdin dibawa ke Bandara Sultan Hasanudin.
07.00 Wita: Nurdin tiba di Jakarta.
Penerima Bung Hatta Anti-Corruption Award
Nurdin Abdullah ternyata sempat diganjar penghargaan antikorupsi. Dia menerima Bung Hatta Anti-Corruption Award (BHACA) pada 2017.
Seperti dilihat detikcom di situs bunghattaaward.org, pada 2017 ada dua tokoh yang dianugerahi penghargaan antikorupsi oleh BHACA. Penerima BHACA saat itu adalah Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Dirjen Bea-Cukai RI Heru Pambudi.
Penghargaan ini diberikan atas penilaian yang dilakukan oleh lima orang dewan juri BHACA. Dewan juri tersebut adalah Betti Alisjahbana, Bivitri Susanti, Endy M Bayuni, Paulus Agung Pambudhi, dan Zainal A Mochtar.
OTT dibantah jubir
Sementara itu Jubir Gubernur Sulawesi Selatan, Veronica Moniaga, membantah Nurdin terkena OTT oleh KPK. Vero menyebut Nurdin dijemput tim KPK saat sedang beristirahat di Rumah Jabatan.
"Mengenai informasi yang beredar di media bahwa Bapak Gubernur Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar, karena Bapak saat itu sedang istirahat," ujar Vero dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).
Menurut Vero, OTT merupakan operasi yang menangkap seseorang saat sedang melakukan tindak pidana. Sementara itu, saat dijemput KPK, Nurdin sedang berada di Rujab. (ae/yp)
Baca artikel selengkapnya di: DetikNews
Kronologi OTT KPK Terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah
OTT Gubernur Sulsel Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Jalan
Kena OTT KPK, Gubernur Sulsel Pernah Terima Bung Hatta Anti-Corruption Award
Jubir Bantah Gubernur Sulsel Kena OTT: Dijemput KPK Saat Istirahat