Timor Leste Minta PBB Amati Tim Investigasi
10 Januari 2006Pemerintah Timor Leste menyambut baik permintaan Indonesia untuk membentuk tim investigasi kasus penembakan tiga warga Indonesia di Turkiskhain, perbatasan Indonesia – Timor Leste. Namun negeri baru itu meminta agar Perserikatan Bangsa-bangsa PBB terlibat untuk memantau kerja tim investigasi. Menteri Luar Negeri Timor Lorosae Ramos Horta menyatakan, sebaiknya tim itu dikembangkan menjadi tim pemantau perbatasan yang permanen:
"Bagi kami lebih baik membentuk suatu mekanisme permanen antara kedua belah pihak, juga kontak yang lebih regular di perbatasan Indonesia dan Timor Timur. Antara polisi kami dengan TNI. Antara otoritas sipil Timor Leste dan Indonesia yang ditempatkan di perbatasan. Agar hasilnya bisa langsung diumumkan".
Pemerintah Indonesia telah melayangkan protes keras Senin ini, dan meminta dibentuknya tim penyelidik. Desakan untuk membentuk tim investigasi juga datang dari Parlemen Timor Timur. Duta besar Timor Leste untuk Indonesia Arlindo Marcal mengungkapkan, negerinya menyepakati pembentukan tim investigasi gabungan agar tidak terjadi lagi insiden antara Timor Timur dengan Indonesia di perbatasan kedua negara.
Insiden bermula dari Jumat lalu, tiga warga negara Indonesia meninggal dengan luka tembak yang berasal dari senjata kepolisian Timor Lorosae di Turiskain, Sungai Malibaka, di seputar perbatasan Indonesia-Timor Leste. Ada dua versi cerita yang berkembang. Versi pertama adalah kepolisian Timor Leste menembak 5 orang milisia bersenjata, karena menyerang polisi. 2 diantaranya melarikan diri. Versi kedua adalah polisi Timor Leste menembaki warga non milisi yang tidak membawa senjata.
Namun Menlu Timor Leste Ramos Horta menegaskan bahwa yang terbunuh itu adalah anggota milisi yang didakwa melakukan kejahatan perang, namun selalu lolos dari jerat hukum.
"Kita tak boleh lupa, bahwa salah seorang yang masuk ke Timor Leste itu adalah anggota milisi yang keluar masuk Timor Leste beberapa kali, melakukan kejahatan, dan membunuh orang. Kita tak boleh mengabaikan detail ini. Oleh Unit Kejahatan Serius PBB, dia juga didakwa sebagai pelaku kejahatan perang, kejahatan melawan kemanusian. Karenanya kami cukup bingung, bagaimana seorang terdakwa kejahatan serius, dalam kewarganegaraan Indonesia, orang semacam ini bisa bebas berkeliaran di wilayah Indonesia dan masuk Timor Timur beberapa kali. Bahkan 2 tahun lalu terlibat dalam serangan terhadap sebuah bis yang menewaskan 2 orang. Kami terperanjat bahwa orang ini hidup dengan bebasnya. Dan tiba-tiba ia muncul lagi dan menyerang polisi kami di perbatasan. Waktu itulah ia ditembak dan terbunuh. Maka kini kami menunggu hasil penyelidikan gabungan untuk dapat mengungkap faktanya, dan juga mengklarifikasi mengapa orang semacam itu bisa hilir mudik antara Timor Barat dan Timor Timur selama bertahun-tahun nyaris dengan sangat leluasa."