TNI Bantah Lukai Nelayan Vietnam
25 Juli 2017TNI Angkatan Laut membantah tudingan pihaknya melukai empat nelayan asal Vietnam dalam insiden di Laut Natuna Utara. Jurubicara Angkatan Laut, Gig Jonias Mozes Sipasulta mengklaim kapal perang Indonesia hanya memberikan tembakan peringatan ketika kedua kapal nelayan Vietnam memasuki wilayah Indonesia pada jarak empat mil laut dari perbatasan.
Dalam pernyataan yang dipublikasikan Senin (24/7) sore, Sipasulta mengatakan laporan penembakan terhadap nelayan tidak benar. Menurutnya kedua kapal nelayan Vietnam bergegas meninggalkan wilayah perairan Indonesia setelah mendapat tembakan peringatan dari KRI Wiratno-379.
"Hari Minggu, 23 Juli 2017, pukul 19.45 WIB, KRI WIR mendapatkan kontak KIA (kapal ikan asing) di Pos 4 nm (nautical mile) masuk ZEEI (Zona Ekonomi EKslusif Indonesia). Tiba-tiba 2 KIA melaksanakan penggelapan, tapi siluet terlihat dan haluannya mengarah ke haluan KRI pada jarak 30 meter sehingga diberikan 1 butir tembakan peringatan ke udara menggunakan SS-1," tuturnya seperti dilansir Detik.com.
Surat kabar Vietnam Binh Din, yang mengutip keterangan kapten kapal Nguyen Thanh Ngoc, melaporkan kapal nelayan tersebut berada di wilayah teritorial Vietnam, sekitar 100 mil laut di tenggara pulau Con Dao, "ketika diserang" kapal angkatan laut Indonesia.
Empat nelayan dikabarkan mengalami luka tembak. Dua diantaranya dalam kondisi serius dan kini sedang dirawat di sebuah rumah sakit di Ho Chi Minh.
Vietnam belakangan menerapkan strategi ala Cina dengan mengerahkan kapal nelayan berserta pasukan penjaga pantai untuk memperkuat klaim teritorialnya di Laut Cina Selatan. Mei silam sejumlah kapal nelayan Vietnam disergap Indonesia di Laut Natuna Utara.
Insiden serupa terjadi pada pertengahan Juli silam ketika polisi air menangkap lima kapal nelayan Vietnam yang diawaki 30 orang di kawasan yang sama.
Menyusul langkah agresif negara-negara di tepi Laut Cina Selatan, Indonesia belakangan mulai meningkatkan pengawasan terhadap perbatasan terluar, termasuk terhadap nelayan asing dan mengubah nama Laut Cina Selatan di sekitar pulau Natuna menjadi Laut Natuna Utara. Kawasan perairan tersebut termasuk dalam wilayah sembilan garis titik-titik yang diklaim Cina.
rzn/hp (ap,kompas,detik)