UE Lawan Microsoft di Pengadilan
25 April 2006Iklan
LUXEMBURG: Pengadilan Eropa di Luxemburg menangani proses gugatan perusahaan perangkat lunak Amerika Serikat 'Microsoft' terhadap Komisi Eropa. Dua tahun yang lalu, Uni Eropa menetapkan hukuman ganti rugi sebesar 500 juta Euro yang harus dibayar perusahaan besar itu. Microsoft dituduh menyalahgunakan posisinya sebagai penguasa pangsa pasar dan mengintegrasikan software audio visual ke sistem computer 'Windows' untuk menggeser pesaingnya dari pasaran. Microsoft menolak tuduhan itu. Keputusan pengadilan diperkirakan keluar tahun depan.