Vonis Terhadap Suu Kyi Kemungkinan Kembali Ditunda
6 Agustus 2009Menjelang hakim membacakan vonisnya dalam kasus yang dituduhkan kepada Aung San Suu Kyi, Sekretaris Jendral Perserikatan Banga-bangsa, Ban Ki Moon kembali mendesak pembebasan tokoh pro demokrasi Birma tersebut:
„Harapan saya dan masyarakat internasional adalah bahwa pemerintah Myanmar akan memberikan pertimbangan yang hati-hati bagi dampak atas putusan yang dijatuhkan terhadap Aung San Suu Kyi, dan menggunakan kesempatan ini untuk menunjukan tanggung jawabnya dalam menjamin pembebasannya segera.“
Ban Ki Moon memperoleh dukungan dari negara-negara kunci dalam usahanya mendorong pembebasan Suu Kyi serta para tahanan politik lainnya di Myanmar, yang dulu dikenal sebagai Birma. Setelah memimpin pertemuan tertutup dengan negara-negara yang disebut Group of Friends atau Kelompok Sahabat, Ban merasa senang atas dukungan negara-negara itu, yang mendesak Junta Militer Myanmar untuk merespon imbauannya dengan positif. Kelompok Sahabat itu terdiri dari negara-negara tetangga Myanmar, beberapa negara Asia dan Eropa dan lima anggota Dewan Keamanan Tetap PBB, yakni AS, Rusia, Cina, Inggr is dan Prancis.
Kamis kemarin, Aung san Suu Kyi bertemu dengan para pengacaranya. Mereka membahas kemungkinan serta antisipasi terhadap keputusan hakim yang akan dijatuhkan kepada Aung San Suu Kyi dalam beberapa hari ke depan.
Suu Kyi bersama keempat pengacaranya, termasuk U Nyan Win yang merupakan juru bicara paratai Liga Nasional untuk Demokrasi NLD, partai yang dipimpin Suu Kyi, mengadaan pertemuan sekitar dua jam di Penjara Insein, tempat Suu Kyi saat ini ditahan.
Aung San Suu Kyi saat ini menghadapi dakwaan, melanggar aturan tahanan rumahnya dengan mengizinkan orang asing ke rumahnya beberapa bulan lalu. Orang asing berkewarganegaraan Amerika Serikat itu, John William Yettaw berenang ke rumah Suu Kyi dan masuk ke rumahnya dengan alasan ingin memperingatkan Suu Kyi atas bahaya yang mengancam.
John Yettaw yang sebelumnya juga ditahan di Penjara Insein telah dipindahkan ke rumah sakit pada hari Senin lalu. Pengacaranya U Khin Maung Oo menyebutkan Yettaw menderita sakit jantung dan diabetes.
Pengacara Suu Kyi mencemaskan apabila Yettaw masih harus dirawat di rumah sakit hingga tanggal 11 Agustus mendatang, maka kemungkinan putusan terhadap penerima Nobel Perdamaian itu bakal ditunda lagi.
Aung San Suu Kyi dalam 20 tahun terakhir ini, telah selama 14 tahun menjalani status sebagai tahanan rumah. Apabila ia dinyatakan bersalah dalam kasus terakhir ini, maka ia terancam hukuman minimal tiga tahun maksimal lima tahun penjara. Padahal sebenarnya masa hukumannya secara resmi telah berakhir tanggal 27 Mei lalu.
Para pembantu Suu Kyi, Khin Khin Win dan Win Mama, juga menghadapi ancaman serupa karena membiarkan kunjungan dadakan Yettaw. Sementara Yettaw sendiri menghadapi ancaman hukuman beberapa bulan penjara karena melanggar beberapa aturan, termasuk larangan berenang di Danau Inya, dekat kediaman Suu Kyi. (AP/AS/afp/dpa)