1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
Sosial

Waspada Penularan Corona saat Libur Panjang

Detik News
28 Oktober 2020

Mobilitas masyarakat saat libur panjang dikhawatirkan berimbas pada kenaikan kasus corona. Pemerintah dan pakar pun menyarankan warga agar liburan di rumah, serta menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah.

https://p.dw.com/p/3kWZw
Coronavirus | Jakarta Lockdown
Foto: Detik/A. Pambudhy

Libur panjang di akhir bulan Oktober akhirnya tiba. Warga yang hendak plesiran diimbau selalu mematuhi protokol kesehatan agar tidak melahirkan kasus corona baru di Tanah Air.

Pemerintah telah menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Oktober. Dua tanggal cuti bersama itu mengapit tanggal merah peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada 29 Oktober. Kebijakan cuti bersama ini ini diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 tahun 2020.

Ada sejumlah wejangan yang disampaikan menyambut libur panjang ini. Pesan itu salah satunya disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mewanti-wanti jangan sampai libur panjang berdampak pada kenaikan kasus Corona di Indonesia.

"Ratas hari ini kita berbicara antisipasi penyebaran Covid berkaitan dengan libur panjang di akhir Oktober 2020. Mengingat kita punya pengalaman kemarin libur panjang 1,5 bulan yang lalu, setelah itu terjadi kenaikan agak tinggi," kata Jokowi saat memimpin Ratas Antisipasi Penyebaran Covid-19 Saat Libur Panjang Akhir Oktober 2020 yang disiarkan di Youtube Sekretariat Presiden, pada Senin (19/10/2020).

Jokowi mengajak para menterinya menyusun strategi agar peristiwa itu tidak terjadi lagi. Jangan sampai kasus Corona di Indonesia naik akibat libur panjang.

Anies: warga di rumah saja saat libur panjang

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengimbau warga Jakarta untuk berada di rumah saja saat libur panjang.

"Selama libur panjang anjuran kami adalah di rumah saja, kalau pun berpergian disiplin protokol kesehatan," kata Anies di Mapolda Metro Jaya, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (26/10/2020).

Menurut Anies, hal itu bertujuan mencegah meningkatnya angka positif virus Corona di Jakarta pascalibur panjang tersebut berlangsung. Dia menyebut kerap kali angka penyebaran virus Corona naik usai warga memanfaatkan momen libur panjang.

Anies pun mengimbau masyarakat untuk tetap patuh terhadap protokol kesehatan di manapun berada.

Mendagri usul warga beres-beres rumah saat libur panjang

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian memprediksi masyarakat akan memanfaatkan hari Senin-Selasa dan Sabtu-Minggu untuk bablas libur panjang. Tapi mobilitas masyarakat di libur panjang ini dikhawatirkan berimbas pada kenaikan kasus Corona.

"Pergerakan masyarakat ini bisa menimbulkan penularan. Oleh karena itu, ini perlu kita waspadai bersama agar liburan tidak jadi media penularan, ada beberapa hal yang perlu kita lakukan bersama," kata Tito seusai ratas bersama Presiden Jokowi, Senin (19/10/2020).

Pemerintah menyarankan agar warga yang berada di zona merah Corona tidak pergi berlibur atau pulang kampung. Tito memberi saran alternatif kegiatan saat libur panjang di rumah saja, yaitu salah satunya beres-beres rumah

"Rekan-rekan yang daerahnya merah, rawan penularan, kalau memang bisa tidak pulang dan tidak berlibur. Lebih baik isi waktu di tempat masing-masing. Beres-beres rumah atau tempat tinggal, menikmati liburan bersama keluarga di kediaman masing-masing. Itu yang diharapkan," paparnya.

Saran epidemiolog untuk tangkal corona saat libur panjang

Pakar epidemiologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Iwan Ariawan mengingatkan potensi penularan Corona saat libur panjang.

Iwan menyarankan warga untuk tetap tinggal di rumah selama libur panjang untuk mencegah penularan COVID-19.

Iwan menyebut peningkatan kasus Corona biasanya terjadi 2 minggu setelah libur panjang. Dia mengatakan peningkatan kasus terjadi karena adanya pergerakan manusia.

"Setelah libur panjang biasanya diikuti dengan peningkatan kasus COVID-19 dalam kurun waktu 2 minggu setelah liburan tersebut. Peningkatan kasus terjadi karena peningkatan pergerakan penduduk selama liburan tersebut," kata Iwan kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

Iwan mengatakan pergerakan penduduk akan mempengaruhi penularan Corona apabila tidak disertai dengan penerapan protokol kesehatan. Dengan demikian kasus positif akan meningkat.

Ada dua hal yang harus dilakukan untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus. Iwan menyarankan agar libur dilakukan di rumah, serta menerapkan protokol kesehatan saat keluar rumah.

Satgas: belajar dari lonjakan corona saat Idul Fitri dan 17 Agustus

Satgas Penanganan COVID19 mengingatkan soal lonjakan jumlah kasus Corona (COVID-19) pada libur Idul Fitri dan hari Kemerdekaan RI menjelang libur panjang akhir Oktober 2020.

"Mari belajar berkaca pada pengalaman sebelumnya. Libur panjang telah terbukti berdampak pada kenaikan kasus positif di tingkat nasional. Hal ini dipicu karena terjadinya kerumunan di berbagai lokasi yang dikunjungi masyarakat selama masa liburan serta ketidakpatuhan masyarakat pada protokol kesehatan," kata jubir Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers secara virtual di saluran YouTube BNPB Indonesia, Selasa (20/10/2020).

Wiku menjelaskan ada kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 69-93 persen sejak libur Idul Fitri sampai dengan rentang waktu 10-14 hari.

Dari grafik data yang dipaparkan, periode libur Idul Fitri adalah pada 22 sampai 25 Mei 2020 dan periode libur hari Kemerdekaan RI pada 20-23 Agustus 2020.

Sementara itu, ada ada kenaikan jumlah kasus harian dan kumulatif mingguan sekitar 58-118 persen sejak libur panjang pada pekan ketiga Agustus dengan rentang waktu 10-14 hari.

Dalam rentang waktu 10 sampai 14 hari kemudian setelah libur Idul Fitri dan hari Kemerdekaan RI, terjadi lonjakan jumlah kasus COVID-19 secara drastis.

Pakar: wisatawan harus bertanggung jawab agar tidak terinfeksi corona

Epidemiolog menyebut dalam berwisata masyarakat perlu bertanggung jawab terhadap dirinya dan orang lain agar tidak terinfeksi Corona saat libur panjang akhir Oktober 2020.

"Jadi orang harusnya bertanggung jawab baik itu terhadap dirinya maupun orang lain. Kalau kita berwisata juga begitu, bertanggung jawab secara pribadi," ujar Kepala Departemen Epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI), Tri Yunis Miko Wahyono saat dihubungi, Rabu (21/10/2020).

"Semua harusnya respect each other gitu, kita harus menghormati orang lain. Jadi jangan sampai menularkan orang lain, jangan sampai tertular orang lain," sambungnya.

Tri mengatakan perlu adanya beberapa hal yang diperhatikan saat memilih tempat liburan. Salah satunya kapasitas pengunjung di lokasi dan ruang terbuka.

"Boleh berlibur tapi jangan berkerumun, upayakan ke tempat wisata yang kuotanya dibatasi 40% kalau bisa, kalau enggak bisa ya 50%. Kalau dia kuotanya lebih dari 50% jangan ke situ. Kemudian tempat wisata kalau bisa yang terbuka, dibanding ruang tertutup," tuturnya.

Selain itu, dia juga mengimbau agar masyarakat memperhatikan status zona wilayah yang akan didatangi. Menurutnya, masyarakat yang berada pada zona merah lebih baik tidak mendatangi zona kuning dan sebaliknya. (Ed: gtp/pkp)

Baca artikel selengkapnya di: DetikNews

Libur Panjang di Depan Mata, Ingat Pesan Jokowi Waspada Klaster Corona