Yaman Hukum Pendukung Al Kaedah
28 Agustus 2004Iklan
SANAA: Pengadilan di Yaman menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada 3 pendukung Al Kaedah, berkaitan dengan serangan bom terhadap kapal supertanker Perancis tahun 2002. Pengadilan juga menghukum mati seorang anggota milisi yang merencanakan pembunuhan Dubes AS untuk Yaman. 9 warga Yaman lainnya dihukum 3 sampai 10 tahun penjara karena bersekongkol dalam pembunuhan dan merencanakan serangan terhadap sejumlah kedutaan besar. Para terhukum menolak legitimasi pengadilan itu namun akan mengajukan naik banding.