Kisruh Sampah Sebaiknya Diselesaikan secara Damai
6 November 2015Iklan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan akan memutus kontrak PT Godang Tua Jaya selaku pengelola tempat pengelolaan terpadu (TPST) Bantar Gebang pada Januari 2016. Menggugat pemutusan kontrak oleh Pemrov DKI Jakarta ini, PT. Godang Tua Jaya menunjuk Yusril Ihza Mahendra sebagai kuasa hukumnya.
Walau siap untuk berhadapan dengan Pemda DKI di pengadilan, lewat akun Twitter nya, Yusril Ihza Mahendra berharap kisruh ini bisa diselesaikan lewat perundingan.
yf/vlz (twitter)