Langkah Tegas Asia Tolak Sampah Negara Maju
31 Juli 2019Salah satu negara yang mengambil tindakan tegas terkait masalah ini adalah Kamboja. Seorang pejabat tingkat tinggi lembaga kepabeanan Kamboja mengatakan akan mendenda sebuah perusahaan lokal yang mengimpor hampir sebanyak tujuh lusin kontainer berisi sampah plastik.
Denda sebesar hampir 260,000 dolar AS (Rp 3,6 miliar) dan tuntutan tindak pidana kriminal akan berlaku jika perusahaan terkait tidak mengembalikan sampah ke negara asal sebelum 24 Agustus 2019.
Kun Nhim, Direktur Jenderal Departemen Umum Bea dan Cukai Kamboja, mengatakan dalam konferensi pers, Selasa (30/07) bahwa limbah itu diimpor oleh perusahaan lokal Chungyuen Plastic Manufacture Co.
Total terdapat sebanyak 27 pengiriman yang berlangsung dari September 2018 hingga Juli 2019.
Dia mengatakan perusahaan tersebut telah berjanji untuk mengirimkan kembali limbah ini dari pelabuhan Sihanoukville di Teluk Thailand pada batas waktu yang telah ditentukan.
Kiriman sampah plastik itu ditemukan pada 16 Juli, hanya beberapa hari berselang setelah Perdana Menteri Hun Sen menyatakan dalam sidang kabinet bahwa Kamboja bukanlah tempat pembuangan segala jenis limbah. Negara itu pun tidak mengizinkan impor segala jenis sampah plastik atau sampah bahan daur ulang lain.
Neth Pheaktra, juru bicara Kementerian Lingkungan Hidup Kamboja, mengatakan dalam konferensi pers bahwa meski limbah yang ditemukan tidak mengandung zat berbahaya, hukum Kamboja tetap melarangnya.
Pada 1 Januari 2018, Cina menutup pintu untuk hampir semua limbah plastik asing, serta berbagai bahan daur ulang lainnya, untuk melindungi kualitas lingkungan dan udara di negara itu.
Selama bertahun-tahun Cina menerima sebagian besar skrap plastik bekas dari seluruh dunia, lalu mengolahnya menjadi bahan berkualitas lebih tinggi yang dapat digunakan kembali oleh industri.
Dari salah label hingga sisa organ manusia
Kebijakan Cina membuat sampah plastik dari negara maju menjadi masalah di wilayah Asia Tenggara. Pengiriman sampah kemudian beralih ke negara-negara seperti Indonesia, Thailand dan Malaysia dengan kapasitas pengolahan yang jauh lebih kecil. Negara-negara ini pun akhirnya ikut menolak.
Akhir Mei 2019, Malaysia mengatakan 450 ton limbah plastik yang terkontaminasi akan dikirim kembali ke negara asal yaitu Australia, Bangladesh, Kanada, Cina, Jepang, Arab Saudi, dan Amerika Serikat. Namun negara tersebut masih mengizinkan impor limbah plastik yang homogen dan bersih untuk industri daur ulang.
Pada akhir Juni, Filipina juga mengirim balik berton-ton sampah yang disimpan di 69 kontainer yang telah berada di negara itu selama enam tahun.
Langkah ini pun mengakhiri permasalahan yang terjadi sejak 2013 dan 2014 ketika sebuah perusahaan asal Kanada mengirimkan kontainer dengan label yang salah yaitu sebagai plastik daur ulang ke Filipina.
Namun kiriman itu sebenarnya berisi campuran kertas, plastik, elektronik, limbah rumah tangga, termasuk sampah dapur dan popok bekas. Sebagian dari limbah itu akhirnya dibuang di Filipina, tetapi banyak yang tetap berada di pelabuhan selama bertahun-tahun.
Pada Juli ini, Kamboja mengatakan akan mengirim balik 1.600 ton sampah plastik ilegal dari Kanada dan Amerika Serikat. Total ada 70 kontainer sampah berasal dari Kanada dan 13 dari AS.
Sri Lanka pun bertindak tegas. Masih pada Juli, pihak bea dan cukai negara itu memerintahkan pengiriman kembali 111 kontainer di pelabuhan di Kolombo ke Inggris.
Kontainer-kontainer itu telah terbengkalai hampir selama dua tahun dan ditemukan berisi limbah kamar mayat dan sisa-sisa rumah sakit yang dinilai berbahaya, termasuk di dalamnya juga dicurigai adanya organ manusia. Kontainer ini ditemukan setelah tercium bau sangat menyengat dan ternyata diimpor secara ilegal dari Inggris dengan dikatakan sebagai barang daur ulang logam.
Sementara Indonesia pada akhir Juli juga telah mengirim balik tujuh kontainer ilegal berisi sampah ke Prancis dan Hong Kong dari pelabuhan di Batam. Kontainer tersebut berisi campuran sampah, limbah plastik dan barang berbahaya lain. Pihak berwenang masih menunggu upaya pengiriman 42 kontainer lain ke AS, Australia dan Jerman.
Sebelumnya Indonesia telah mengatakan akan mengirimkan kembali lebih dari 210 ton sampah ke Australia. Sampah-sampah ini seharusnya hanya berisi limbah kertas, namun di dalamnya juga terdapat botol dan bekas kemasan plastik, popok bekas, sampah elektronik dan kaleng.
ae/hp (AP, AFP)