Moratorium Hutan Indonesia
11 Mei 2013Tapi Indonesia juga memiliki industri minyak kelapa sawit yang kuat, dan merupakan produsen minyak kelapa sawit terbesar di dunia. Mei 2011, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menandatangani dekrit pemberlakuan moratorium pembabatan hutan untuk sebuah areal seluas 65 juta hektar yang terdiri dari hutan dan lahan gambut yang kaya akan karbon.
Langkah tersebut menjadi bagian dari kesepakatan bernilai 1 miliar Dolar dengan Norwegia yang bertujuan mengurangi perubahan iklim akibat gas rumah kaca. Masa berlaku moratorium berakhir 20 Mei mendatang.
"Presiden ingin memperpanjang moratorium," ungkap Agus Purnomo, seorang penasehat presiden untuk perubahan iklim. Ia mengatakan bahwa rancangan keputusan perpanjangan moratorium sudah berada di tangan presiden. "Bahkan mungkin sudah ditandatangani," tambahnya. Moratorium rencana diperpanjang hingga Oktober atau Desember 2014.
Menghentikan laju deforestasi
Indonesia termasuk di antara produsen gas rumah kaca terbesar di dunia, terutama karena laju penebangan hutan yang begitu cepat. Saat ini Indonesia menargetkan pengurangan emisi sedikitnya sebesar 26 persen pada tahun 2020.
Sebagai perekonomian terbesar di Asia Tenggara, Indonesia berada di bawah tekanan internasional untuk mengatasi deforestasi dan penghancuran lahan gambut yang dibutuhkan oleh perusahaan tambang dan produsen minyak sawit untuk memperluas lahan.
cp (dpa, rtr)