Israel Hentikan Siaran Al Jazeera di Negaranya
6 Mei 2024Jaringan TV Al Jazeera tidak lagi mengudara di Israel pada Minggu (05/05), setelah Kabinet Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu memutuskan untuk menangguhkan lembaga penyiaran tersebut.
Keputusan itu menyusul adanya undang-undang (UU), yang disebut sebagai "UU Al Jazeera”, yang disahkan oleh Knesset Israel (parlemen Israel) untuk mengizinkan penutupan lembaga penyiaran asing yang dianggap menimbulkan ancaman keamanan negara di tengah konflik perang Israel-Hamas di Gaza.
"Pemerintahan saya memutuskan dengan suara bulat: saluran penghasut Al Jazeera akan ditutup di Israel,” unggah Netanyahu di akun X/Twitter.
Media Al Jazeera pada Minggu (05/05), telah kembali menolak tuduhan Israel yang menyebut laporannya tentang Gaza itu bias. "Pemerintah Netanyahu telah memutuskan langkah yang begitu menyesatkan dan memfitnah untuk mendorong perintah penutupan kantor Al Jazeera di Israel,” ungkap media tersebut.
Ayo berlangganan gratis newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!
Pihak Al Jazeera menyebut langkah tersebut sebagai "tindakan kriminal” yang melanggar hak asasi manusia dalam mengakses informasi.
"Kami mengonfirmasi bahwa kami akan menempuh semua jalur di organisasi internasional dan hukum untuk melindungi hak-hak kami dan para staf kami,” ucap Al Jazeera tanpa menjelaskan lebih lanjut.
Apa isi larangan tersebut?
Menteri Komunikasi Israel Shlomo Karhi mengatakan dalam unggahannya di X/Twitter bahwa perintah larangan tersebut akan segera berlaku.
Menurut media Israel, perintah itu akan menghentikan penyiaran media tersebut selama 45 hari. Perintah ini juga yang akan memungkinkan pihak berwenang untuk menyita peralatan penyiaran.
Koresponden senior Al Jazeera berbahasa Inggris di Israel, Imran Khan, mengatakan bahwa selain saluran TV, situs web media itu juga diblokir.
Dia juga menungkapkan bahwa perangkatnya yang digunakan untuk menyediakan konten bagi Al Jazeera juga dilarang. Itu berarti, ponsel miliknya dapat disita, jika dia menggunakan itu untuk meliput berita.
"Ini adalah larangan yang berdampak luas dan kami tidak tahu berapa lama larangan ini akan berlaku,” tambah Khan, dalam pernyataannya di situs web Al Jazeera.
"Latar belakang keputusan ini bukan dari sisi profesional atau jurnalistik ... ini politis,” kata Waleed Omari, kepala biro Al Jazeera di Israel dan wilayah Palestina, seraya menambahkan bahwa media ini sedang mempersiapkan tanggapan secara hukum.
Bagaimana hubungan Israel dengan lembaga penyiaran Qatar itu?
Israel memiliki hubungan yang cukup memanas dengan media berita yang berbasis di Qatar itu. Al Jazeera secara intens telah meliput konflik perang yang sedang berlangsung di Gaza dengan fokus khusus pada pihak Palestina.
Sebagai salah satu dari sedikitnya kantor media yang masih beroperasi di Gaza sejak ekskalasi konflik pada 7 Oktober tahun lalu, Al Jazeera telah menyiarkan foto dan video dari dampak serangan-serangan udara yang mematikan dan kondisi rumah sakit yang penuh sesak setelah serangan tembakan Israel.
Israel bahkan menuduh Al Jazeera bekerja sama dengan Hamas, kelompok militan Palestina yang dianggap sebagai organisasi teror oleh Israel, Amerika Serikat (AS), Jerman, dan negara Barat lainnya.
Qatar, pemilik lembaga penyiaran tersebut, telah terlibat dalam berbagai mediasi upaya gencatan senjata antara Israel-Hamas. Sejumlah wartawan telah terbunuh di Gaza dalam serangan militer Israel, termasuk beberapa jurnalis yang bekerja untuk Al Jazeera.
Kematian reporter Palestina-AS, Shireen Abu Akleh, pada Mei 2022 lalu juga telah memicu kemarahan global. Akleh tewas tertembak saat meliput serangan Israel di kamp pengungsi Jenin di Tepi Barat yang diduduki. Al Jazeera menyalahkan militer Israel atas kematian repoternya itu dan membawa kasus ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC). Namun, Israel telah menolak tuduhan tersebut.
kp/pkp/ (Reuters, AP, AFP)