1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Istana Tegaskan Pemberian Bansos Tak Terkait Proses Pemilu

4 Januari 2024

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan pemberian bansos tidak ada kaitannya dengan proses pemilu.

https://p.dw.com/p/4aqUa
Presiden Joko Widodo memberikan bantuan sosial kepada warga saat pandemi COVID-19
Pemberian bantuan sosial oleh Presiden Joko Widodo kepada warga di Jakarta, Juli 2021Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana buka suara soal heboh usulan pemberian bantuan sosial (bansos) ditunda sampai pemilu kelar. Ari menegaskan pemberian bansos tidak ada kaitannya dengan proses pemilu.

"Harus diingat bahwa bansos adalah program afirmasi dari pemerintah untuk rakyat/keluarga miskin, yang pendanaannya bersumber dari APBN dan telah disetujui bersama pemerintah dengan DPR. Jadi, tidak ada hubungannya dengan proses pemilu," kata Ari kepada wartawan, Kamis (04/01).

Ari mengatakan bansos saat ini diperlukan bagi rakyat kecil di tengah kondisi yang sulit akibat kenaikan kebutuhan pokok. Dia mengatakan tujuan utama bansos yakni sebagai bantalan agar masyarakat dapat bertahan menghadapi kesulitan yang ada.

"Terkait permintaan untuk penundaan penyaluran bansos selama pemilu, kita juga harus memikirkan rakyat/keluarga miskin yang tengah menghadapi situasi yang sulit akibat kenaikan harga bahan pokok. Karena tujuan utama bansos adalah sebagai bantalan/perlindungan sosial agar masyarakat/keluarga miskin mampu bertahan menghadapi tekanan kenaikan harga pangan sebagai dampak El Nino maupun gangguan supply chain yang berdampak pada kenaikan harga pangan global," ujarnya.

Ari mengatakan bansos adalah salah satu instrumen kebijakan dalam strategi penanggulangan kemiskinan, dengan melakukan pengurangan beban pengeluaran masyarakat miskin.

"Selain menyalurkan bansos, pemerintah juga melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi serta pengurangan kantong-kantong kemiskinan melalui program perbaikan infrastruktur pemukimam baik di desa, kawasan perdesaan dan perkotaan. Dengan strategi ini diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi 0 persen di tahun 2024," ujarnya.

Ari membeberkan target sasaran bansos terdata jelas, yakni Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang bersumber dari data-data. Dia menekankan pemerintah terus melakukan perbaikan dari kualitas implementasi untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran. 

"Penyaluran bansos juga melibatkan berbagai level pemerintahan, dari pusat sampai daerah, dan juga pemerintah desa. Pelaksanaan di lapangan juga terbuka untuk diawasi oleh berbagai pihak. Bahkan pemerintah mendorong konvergensi program agar berbagai pihak, termasuk kalangan non pemerintah untuk terlibat dalam program penanggulangan kemiskinan," ujarnya.

Sebelumnya, penundaan bansos itu awalnya diusulkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md meminta pemerintah untuk menunda penyaluran bantuan sosial (bansos) sampai kontestasi Pemilu 2024 selesai. TPN Ganjar-Mahfud menilai hal itu harus dilakukan untuk menghindari kecurigaan menguntungkan pasangan capres dan cawapres tertentu.

"Pejabat pemerintah sangat rentan dicurigai bagi-bagi bansos dan itu menguntungkan paslon tertentu. Mudah-mudahan saya salah. Tapi persepsi publik seperti itu. Sebaiknya pejabat pemerintah menunda pembagian bansos sampai selesai pilpres, agar tidak menimbulkan kecurigaan dan prasangka," kata Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung Mulya Lubis, di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (29/12/2023).

Todung meminta pemerintah untuk mempertimbangkan usulan tersebut. Todung menyebut pembagian bansos saat kontestasi politik rentan dimanfaatkan pihak tertentu untuk meraup suara rakyat.

"Tapi menurut saya dalam konteks pilpres dan pemilu sebaiknya itu tidak dilakukan, sampai pilpres ini selesai. Jangan ada pihak yang mengambil keuntungan dari situasi semacam ini," imbuhnya. (ha)

 

Baca selengkapnya: Detik News

Istana Tegaskan Pemberian Bansos Tak Terkait Proses Pemilu