Korupsi dan Masa Depan Kebebasan
14 Agustus 2012Indonesia menghadapi fase kritis transisi demokrasi.
Pertarungan yang sedang berlangsung antara kepolisian dan KPK adalah bagian dari pertaruhan besar.
Sebagaimana dikutip TEMPO, seorang sumber mengatakan bahwa di hadapan ribuan calon perwira, Kepala Kepolisian Timur Pradopo menyebut “Menggeledah tempat orang seenaknya dan menangkap orang seenaknya itu namanya garong”.
Yang dimaksud Kapolri adalah penggeledahan dan penyitaan yang dilakukan KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan simulator SIM di bagian lalu lintas kepolisian, akhir Juli lalu. Dengan segala cara, Kepolisian memperlihatkan perlawanan atas upaya pembersihan di dalam tubuh mereka.
Korupsi di kepolisian adalah sebuah rahasia umum. Berbagai riset publik menunjukkan fakta itu.
Jajak pendapat LSI menunjukkan bahwa masyarakat menilai polisi gagal dalam menangani praktek korupsi internal. Sementara survey Transparansi Internasional Indonesia memperlihatkan bahwa 31 persen masyarakat menilai kepolisian sebagai lembaga paling korup.
Pembersihan di lingkungan polisi adalah sebuah isu penting. Bagaimana kita bisa menegakkan hukum, jika aparat penegaknya bisa “dibeli”?
Penegakkan hukum adalah isu krusial dalam demokrasi. Tertib sosial dalam masyarakat bebas dibangun atas penghormatan kepada hukum.
Dan itu harus dimulai dari institusi yang punya tugas paling depan dalam menegakkan hukum yakni kepolisian. Ibaratnya, kita tak bisa membersihkan jika memakai sapu kotor.
Karena itu, konflik antara KPK dengan polisi bukan sebuah perkara kecil. Ia menyangkut tiang utama demokrasi yakni penegakkan hukum. Masa depan kebebasan adalah taruhannya.
Andy Budiman
Editor: Hendra Pasuhuk