1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Korupsi Partai dan Hukum Besi Demokrasi

Andy Budiman25 Februari 2013

Dua pemimpin partai besar ditangkap karena dugaan korupsi. Ini seharusnya menjadi momentum untuk pembersihan internal. Partai yang korup akan semakin ditinggalkan pemilih.

https://p.dw.com/p/17lAv
Foto: Fotolia/Natalia D.

Dalam sebulan, dua pimpinan partai menjadi tersangka korupsi.

Presiden Partai Keadilan Sejahtera ditangkap karena dugaan korupsi suap impor daging sapi.

Hanya beberapa pekan kemudian, giliran Ketua Umum Partai Demokrat yang menjadi tersangka dugaan korupsi proyek Hambalang.

Di Jawa Barat, 30 persen pemilih atau sekitar sepuluh juta orang, tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Gubernur, akhir Februari lalu.

Politik semakin jauh dari harapan publik. Itulah yang membuat orang apatis.

Survey CSIS tahun lalu sudah memberikan peringatan: hanya 22,4 persen publik yang memberikan penilaian positif atas kinerja partai politik. Orang-orang yang pada Pemilu 2009 mendukung partai tertentu, kini mengaku tidak punya pilihan lagi.

Parlemen bisa menjadi contoh sempurna tentang kinerja partai: ruang-ruang sidang yang kosong karena ditinggal bolos. Para anggota parlemen yang tidur saat rapat.

Tahun 50-an, Majelis Konstituante diisi perdebatan bermutu dan elegan, tentang arah Republik. Kini, lebih setengah abad kemudian, para wakil rakyat yang terhormat di Senayan, sibuk berdebat tentang perlu tidaknya menaikkan tunjangan atau memberi uang pensiun bagi diri sendiri.

Partai politik hanya mendengarkan rakyat pada saat menjelang Pemilihan Umum. Selebihnya, mereka asyik dengan diri sendiri.

Inilah tamparan keras menjelang pemilihan umum.

Penangkapan terhadap para elit partai, harus menjadi awal pembersihan internal di dalam partai. Jika gagal, maka mereka akan dihukum lewat pemilu: tidak dipilih dan terancam punah karena tidak memenuhi electoral treshold. Itulah hukum besi demokrasi.