Dilema Perawat Honorer, Mau Tuntut THR Tapi Takut Dipecat
27 Mei 2020Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) menerima 343 aduan mengenai permasalahan pembayaran tunjangan hari raya (THR) hingga pemotongan gaji perawat. Mereka tidak berani melaporkan kondisi tersebut kepada institusi pemerintah karena khawatir dipecat oleh pemberi kerja.
"Nah ini kelemahannya adalah ketika teman-teman itu tidak berani mengadu kepada tempat yang selayaknya. Katakanlah di kabupaten/kota, provinsi masing-masing itu bisa mengadu tetapi karena persoalan rasa takut, karena khawatir diberhentikan di tengah jalan. Nah ini menjadi persoalan," kata Sekretaris Badan Bantuan Hukum PPNI Maryanto saat dihubungi detikcom, Rabu (27/5/2020).
Pemberi kerja bagi perawat honorer ini, lanjut dia ada yang perusahaan swasta maupun institusi pemerintah.
"Kalau swasta kan bentuknya korporat swasta. Kalau yang pemerintah ya ada juga (aduan) masuk, dari pemda setempat, Kemenkes seperti itu," sebutnya.
Perawat honorer ini ada yang bersentuhan langsung dengan pandemi COVID-19 adapula yang menangani permasalahan lain.
"Ya kalau perawat kan sebetulnya multifungsi ya tidak mesti melulu persoalan COVID-19. Artinya non-COVID kan juga menjadi kebutuhan pelayanan hari ini, terlebih soal COVID. Artinya ketika yang bergerak di layanan isolasi COVID kurang kan otomatis mereka juga akan menjadi tenaga bantuan. Kan begitu," jelas dia.
Pihaknya pun menyayangkan hal tersebut karena saat ini beban kerja perawat bertambah dua kali lipat di tengah pandemi virus Corona. Tentu pemotongan gaji dan tidak dibayarkannya THR amat disayangkan.
"Ya menurut saya sebagai pengurus organisasi profesi sangat tidak tepat, karena beban teman-teman itu dua kali lipat lebih berat dibandingkan sebelum pandemi. Misalkan saja persoalan psikologis dan ekonomi," tambahnya.
Klinik gigi ikut terdampak
Adanya pandemi virus Corona atau COVID-19 membuat industri pelayanan kesehatan yaitu klinik juga menjadi terhambat. Salah satunya terdampak bagi klinik gigi.
HRGA Manager MHDC Group Kireina Velayati menjelaskan meluasnya virus ini menyebabkan MHDC Group yang biasa dikenal dengan MHDC dan Medikids Clinic harus menutup pelayanan klinik sementara.
MHDC Group adalah one stop clinic yang memberikan pelayanan gigi untuk anak dan dewasa, pelayanan kecantikan, pelayanan vaksin, dan pelayanan tumbuh kembang anak.
"Kami pada awalnya terpaksa memberhentikan operasional klinik demi mendukung pemerintah dalam rangka pencegahan penularan COVID-19 terutama pada pelayanan gigi yang sangat memungkinkan proses penularan dapat dengan mudah terjadi, karena penularan utama virus ini melalui droplet," ujar Kireina, Sabtu (23/5/2020).
Dia menyebut penutupan klinik ini berimbas pada keuangan perusahaan. Perusahaan harus mulai mengatur strategi pengeluaran yang efisien agar tetap bertahan terlebih adanya biaya sewa gedung.
Melihat kondisi tersebut, beberapa langkah yang diambil di antaranya dengan melakukan unpaid leave terhadap beberapa karyawan. Namun, untuk menyikapi keputusan pahit tersebut founder MHDC Group dan para owner berinisiatif untuk mengurangi kesedihan karyawan dan membantu kebutuhan primer terutama pangan dengan memberikan bantuan berupa sembako yang diberikan setiap bulan kepada seluruh karyawan.
"Kami yakin dengan membantu sesama akan dibuka jalan kemudahan dari Tuhan nantinya," imbuh dia.
Tidak hanya itu, MHDC Group juga berkomitmen untuk tetap memberikan THR 100% kepada seluruh karyawan.
"Karyawan adalah keluarga kami, dan keluarga akan tetap bersama walaupun badai sedang menerpa. Meski pembayaran THR ini terasa sangat berat dan menguras simpanan perusahaan akibat cashflow yang minus, kami tetap memprioritaskan THR karyawan bisa terpenuhi," ujarnya. (gtp)
Baca artikel selengkapnya di: DetikNews