1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya
SosialIndonesia

Perhatian! Kapolri Bakal Tertibkan Pelat RF

Detik News
31 Oktober 2022

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoroti sejumlah hal yang memengaruhi citra institusi Polri di masyarakat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penggunaan pelat RF di jalanan.

https://p.dw.com/p/4IrnS
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Foto: Rengga Sancaya/detikcom

Kepala Kepolisian Republik Indonesia atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terus membenahi internal kepolisian buntut kasus-kasus yang membuat citra institusi ini turun drastis. Salah satu hal yang siap diperbaiki Jenderal Sigit ialah masalah pelat RF di jalanan.

Hal ini disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam program Blak-blakan detikcom yang tayang Senin (31/10). Kapolri menyatakan keyakinannya soal lebih banyak anggota yang bisa menorehkan prestasi.

"Saya juga meyakini bahwa anggota semuanya memiliki semangat untuk itu, melakukan prestasi, melakukan yang baik karena ini memang bagian dari pertaruhan, memilih yang mana nih, memilih yang baik atau buruk dengan risiko," kata Kapolri.

Kapolri menjawab soal harapan munculnya polisi-polisi yang berprestasi dan bisa dirasakan manfaatnya bagi masyarakat.

Penggunaan pelat RF tidak tepat

Kapolri menegaskan polisi harus memenuhi harapan masyarakat. Kapolri akan menindaklanjuti hal-hal yang bisa membuat masyarakat kesal, termasuk soal penggunaan pelat RF yang akrab dengan kendaraan bermotor pejabat.

"Saya kira itu yang akan kita lakukan ke depan termasuk persepsi apa yang saat ini diharapkan oleh masyarakat tentang pelayanan Kepolisian itu tentunya yang terus kami perbaiki termasuk juga apa sih yang kira-kira membuat masyarakat kesal dengan hal-hal yang terkait dengan kepolisian tentunya kita perbaiki, ini yang sedang kita dalami," ujar Kapolri.

"Misalkan ya misalkan pelat RF ini ya," imbuh Jenderal Sigit.

Sigit yang juga mantan Kabareskrim Polri menyebut pelat RF khusus diberikan untuk fungsi tertentu yang berkaitan dengan kepolisian, dinas ataupun VVIP. Namun, Sigit menangkap fenomena masyarakat yang melihat penggunaan pelat RF ini tidak tepat. Sigit menegaskan akan memperbaiki hal ini.

"Memang itu kan khusus diberikan kepada fungsi tertentu yang memang ada kaitannya dengan kepolisian, dinas, atau VVIP begitu ya. Tapi faktanya mungkin masyarakat mungkin melihat, 'Oh ternyata bukan polisi', begitu ya. Nah ini yang kami perbaiki," ujar Kapolri. (ha)

 

Baca selengkapnya di: Detik News

Kapolri Bakal Tertibkan Pelat RF!