1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Perundingan Koalisi Pemerintahan Jerman Masih Belum Sepakat

5 Februari 2018

Kubu Konservatif dari Kanselir Angela Merkel dan partai SPD belum mencapai kata sepakat dalam perundingan koalisi tahap akhir. Pembicaraan koalisi pemerintahan akan dilanjutkan Senin (05/02).

https://p.dw.com/p/2s8Ax
Berlin - Fortsetzung der Koalitionsverhandlungen
Foto: picture-alliance/dpa/K. Nietfeld

Perundingan pembentukan koalisi pemerintahan baru Jerman antara partai konservatif CDU / CSU dan partai Sosial Demokrat (SPD), dilaporkan mengalami kemajuan signifikan pada hari Minggu (04/02). "Namun, kedua pihak masih terpaut sangat jauh, untuk mencapai kesepakatan dalam beberapa hal penting", kata Sekjen SPD Lars Klingbeil. Dua tema utama pertikaian antara kedua belah pihak menyangkut layanan kesehatan dan kebijakan perburuhan.

Ini berarti kubu konservatif dari Kanselir Jerman Angela Merkel dan kubu demokrat SPD gagal memenuhi batas waktu yang mereka tetapkan sendiri untuk membentuk pemerintahan baru, yang rencananya tuntas pada hari Minggu (04/02). Pembicaraan akan berlanjut Senin (05/02) mulai pukul 10 pagi waktu setempat (0900 UTC).

Terlepas dari perbedaan pendapat yang masih ada, Wakil Ketua CDU Thomas Strobl mengatakan bahwa dia yakin kedua belah pihak akan menemukan kompromi. "Kita butuh sedikit waktu lagi ... Ada selusin poin yang masih dipermasalahkan. Hal-hal ini harus jelas, karena kita memerlukan kesepakatan koalisi yang jelas," papar Strobl. 

Yang disetujui oleh CDU/CSU dan SPD pada hari Minggu

Pemerintah koalisi baru disepakati akan menginvestasikan 4 miliar Euro untuk meningkatkan pembangunan perumahan sosial dan pribadi, dengan tujuan membangun 1,5 juta rumah baru hingga tahun 2021. 

Sekitar 12 miliar Euro akan dianggarkan untuk membangun jejaring internet lebih ceüpat dengan menambah jangkauan jalur "broadband" berkecepatan tinggi hingga ke desa-desa. Selain itu hingga tahun 2025, hak warga untuk memperoleh sambunganh internet yang cepat akan ditetapkan dalam bentuk undang-undang.

vlz/as (dpa, AFP)