Pindah Ibu Kota Butuh Rp466 Triliun, Dari Mana Duitnya?
21 Januari 2022Dalam Buku Saku Pemindahan IKN dijelaskan ada sejumlah skema dalam pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur (Kaltim), yakni skema APBN atau secara langsung, skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha), skema swasta, dan BUMN/D.
Untuk skema APBN sebagian menggunakan skema pengelolaan aset atau Barang Milik Negara (BMN) dengan mekanisme PNBP-earmark.
Lalu untuk skema KPBU dilakukan dapat berupa Availability Payment (AP) atau tarif/User Charge. Selain itu, pemerintah memiliki beberapa skema dalam penyediaan infrastruktur antara lain, yaitu Bangun Guna Serah (BGS), Bangun Serah Guna (BSG), Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), dan Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI).
Rincian pembiayaan pemindahan IKN:
Skema APBN
- Pembangunan Istana Negara dan bangunan strategis TNI/POLRI (pangkalan militer)
- Pengadaan lahan dan infrastruktur dasar (jalan akses)
- Diplomatic Compound (lahan)
- Ruang terbuka hijau (termasuk taman budaya)
- Rumah Dinas ASN/TNI/POLRI
Skema KPBU
- Infrastruktur dasar dan utilitas (selain yang telah tercakup dalam APBN)
- Rumah Dinas ASN/TNI/POLRI (selain yang telah tercakup dalam APBN)
- Gedung Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif
- Peningkatan konektivitas (bandara, pelabuhan, dan jalan tol/non-tol)
- Sarana pendidikan, museum, dan sarana kesehatan
Skema Swasta dan BUMN/D
- Perumahan umum
- Pembangunan perguruan tinggi dan lembaga pendidikan swasta
- Science-technopark
- Sarana kesehatan swasta
- Pusat perbelanjaan/shopping mall
- Meetings, Incentives, Conventions, and Exhibitions (MICE). (Ed: ha)
Baca selengkapnya di: Detik News