1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Politisi Malaysia Kecam Hukuman Cambuk Terhadap LGBT

4 September 2018

Hukuman cambuk bagi pasangan lesbian mendulang kecaman di Malaysia. Hukuman itu dianggap tidak manusiawi dan merendahkan martabat manusia. Namun pemerintah bersikeras hukuman cambuk diperlukan sebagai pendidikan.

https://p.dw.com/p/34FlG
Indonesien Lhokseumawe Aceh Indonesia - Frau wird für Prostitutionsverdacht ausgepeitscht
Foto: imago/ZUMA Press

Eksekusi hukuman cambuk terhadap pasangan lesbian di Malaysia mengundang kecaman dari berbagai kalangan. Kebanyakan menuntut agar pemerintah menghapus pasal yang mengkriminalisasi kaum LGBT.

Charles Santiago, anggota parlemen dari negara bagian Selangor, menilai eksekusi yang disambangi "seratusan orang yang memelototi mereka," itu merendahkan martabat korban. "Kita harus berhenti menghukum komunitas LGBT. Kita harus berhenti mencampuri urusan pribadi mereka. Kita harus berhenti menganiaya mereka. Kita harus berubah dewasa sebagai bangsa dan belajar menghargai perbedaan," tulisnya di Twitter.

Baca Juga:Kriminalisasi LGBT Halangi Penanggulangan HIV/AIDS 

Pandangan Santiago juga diutarakan politisi lain. Khairy Jamaluddin, anggota parlemen dari Rembau mengritik eksekusi terhadap pasangan lesbian. Menurutnya "Islam mengajarkan kita untuk menjaga martabat setiap manusia."

"Pengampunan lebih terpuji ketimbang hukuman."

Sementara anggota parlemen lain, Hannah Yeoh menilai "pendidikan tidak seharusnya seperti ini."

Korban yang berusia 22 dan 32 tahun masing-masing mendapat enam cambukan sebagai hukuman karena kedapatan melakukan hubungan seksual di dalam kendaraan. Eksekusi yang dihadiri oleh seratusan penduduk itu dilakukan di ruang pengadilan Syariah di negara bagian Terengganu.

"Hukuman cambuk adalah perlakuan yang keji, tidak manusiawi dan merendahkan, serta berpotensi mengarah pada penyiksaan," tulis kelompok HAM, Amnesty International Malaysia. "Tidak seorangpun harus hidup dalam ketakutan hanya karena dia tertarik pada pasangan sejenis. Otoritas Malaysia harus mencabut hukum represif ini sesegera mungkin."

Homoseksualitas adalah hal ilegal di Malaysia dan pelakunya bisa diancam pidana anti sodomi yang berasal dari era kolonialisme. Terutama negara bagian di kawasan timur laut yang dikenal konservatif banyak menerapkan hukuman cambuk sesuai Syariah Islam.

Baca Juga:Pakistan Membuka Sekolah Untuk Siswa Transgender 

Pemerintah di negara bagian Terengganu sendiri menepis kritik politisi dan aktivis HAM. "Hukuman ini lebih diniatkan sebagai pendidikan ketimbang untuk melukai atau merugikan terpidana," kata Saiful Bahri Mamat, anggota Dewan Eksekutif Negara Bagian. "Saya yakin mereka akan mendapat hukuman cambuk yang lebih banyak jika mereka ketahuan berhubungan di sekolah."

Menurutnya eksekusi yang dilakukan di depan publik juga merupakan bagian dari "pendidikan untuk masyarakat."

Serupa Indonesia, kelompok minoritas seksual di Malaysia mengalami diskriminasi dan hidup dalam iklim ketakutan. Beberapa pekan lalu pemerintah mencabut potret dua aktivis LGBT dari sebuah pameran fotografi. Sementara seorang perempuan transgender dilaporkan dipukuli oleh sekelompok orang di selatan Malaysia awal September lalu.

rzn/yf (afp,ap)