Polri: Kivlan Zein Perintah Pembunuhan Empat Pejabat Negara
11 Juni 2019Mantan Pangkostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zein disebut sebagai pemberi perintah rencana pembunuhan terhadap empat petinggi negara dan satu pimpinan lembaga survei. Hal ini diketahui dari testimoni pengakuan tiga eksekutor dalam Konferensi Pers yang "Perkembangan Kerusuhan 21-22 Mei 2019” yang dipimpin langsung Kadiv Humas Polri Irjen Pol M. Iqbal di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa sore.
"Tersangka KZ ini berperan pertama memberikan perintah kepada tersangka HK alias I dan tersangka AZ untuk mencari eksekutor pembunuhan dan peran selanjutnya memberikan uang kepada HK alias I untuk membeli beberapa pucuk senjata api,” terang Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi.
Dalam pengakuannya, HK (Helmi Kurniawan) salah satu eksekutor pembunuhan mengaku mendapat perintah dari Kivlan Zein untuk membeli senjata yang akan digunakan untuk rencana tersebut.
"Saya H Kurniawan, biasa dipanggil Iwan, domisili Cibinong, Bogor. Saya diamankan polisi tanggal 21 Mei pukul tiga belas nol nol terkait ujaran kebencian, kepemilikan senjata api, dan ada kaitannya dengan senior saya, jenderal saya yang saya hormati dan saya banggakan, yaitu bapak mayor jenderal Kivlan Zen,” terang HK.
Ia mengaku mendapat uang senilai 150 juta rupiah dalam bentuk dolar Singapura yang digunakan sebagai biaya pembelian senjata. Selain itu ia juga mengaku mendapat perintah target operasi untuk membunuh Wiranto dan Luhut Binsar Panjaitan.
Senada dengan HK, eksekutor lainnya berinisial TJ,mengaku menerima uang 55 juta rupiah dan menerima perintah dari Kivlan Zein melalui Iwan untuk membunuh Wiranto, Luhut Binsar Panjaitan, Budi Gunawa, dan Gorrys Mere.
Sementara Kivlan diketahui bertemu dengan eksekutor lainnya yakni IR pada tanggal 19 April 2019 di Masjid Pondok Indah. Dalam keterangan IR, selepas shalat Ashar ia dipanggi Kivlan untuk masuk kedalam mobilnya. Di dalam mobil Kivlan menunjukkan sebuah foto dana alamat rumah salah satu pimpinan lembaga survei, Yunarto Wijaya.
Selain Kivlan Zein polisi juga menetapkan HM (Habil Marati) sebagai tersangka. Diketahui peran HM yakni memberikan dana kepada Kivlan untuk biaya operasional rencana pemufakatan jahat tersebut.
Kerusuhan 21-22 Mei terbagi dua segmen
Sementara itu Kadiv Humas Polri Irjen Pol. M. Iqbal menegaskan bahwa aksi kerusuhan yang terjadi pada tanggal 21-22 Mei silam terbagi atas dua segmen. Pada hari pertama, peserta aksi damai yang diketehui berjumlah 3.000 orang melakukan aksi secara damai hingga selepas shalat tarawih berjamaah. Namun pada pukul 22.30 WIB diketahui massa perusuh berjumlah 500 orang datang ke Bawaslu untuk melakukan penyerangan.
Untuk hari kedua yakni pada tanggal 22 Mei, diketahui massa perusuh sudah berbaur dengan massa aksi damai. Setelah shalat maghrib diketahui mereka melakukan aksinya. Iqbal menegaskan, massa perusuh memang sudah berniat untuk melukai petugas. Hal ini diketahui dari senjata yang berhasil disita polisi. Ia menilai senjata yang digunakan massa perusuh tergolong mematikan.
"Bukan hanya benda kecil, tp pakai benda mematikan. Seperti molotov. Petasan roket. Itu berbahaya dan mematikan. Ada juga panah, panahnya beracun. Klewang, pedang dan lain-lain," tegas Iqbal.
Dalam konferensi persnya, Iqbal juga menunjukkan bukti berupa foto-foto para perusuh. Salah satunya yakni kordinator lapangan yang membagi-bagikan amplop kepada para perusuh sekaligus rekaman CCTV yang merekam ambulans berisi batu-batuan yang digunakan untuk melawan petugas.
"Jadi publik harus paham. Bahwa kejadian kerusuhan yang mengawali adalah massa perusuh karena mereka menyerang duluan. TNI-Polri hanya melaksanakan respon atas penyerangan tersebut. Kami tidak menyerang tapi menghalau. Buktinya banyak," kata Iqbal.
Iqbal mengkalim sebanyak 233 anggota polisi menjadi korban kerusuhan tersebut. Delapan di antaranya harus menjalani rawat inap dan sisanya menjalani rawat jalan. Ia pun menegaskan pihaknya terus mencari benang merah dari aksi kerusuhan, kepemilikan senjata api ilegal oleh Soenarko, hingga rencana pembunuhan empat pejabat negara sehingga memberikan titik terang bagi khalayak publik.
rap/rj