Siapa Mahfud MD Yang Sempat Diisukan Bakal Dampingi Jokowi
9 Agustus 2018Mahfud lahir di Sampang, Madura, pada 13 Mei 1957 dari pasangan Mahmodin dan Suti Khadidjah. Sewaktu masih kecil Mahfud menempuh dua jenis pendidikan yaitu pada pagi hari di sekolah umum dan sore hari di madrasah.
Mahfud lalu melanjutkan sekolahnya ke Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Pamekasan, Madura dan Pendidikan Hakim Islam Negeri (PHIN) selama tiga tahun di Yogyakarta.
Ketika awal memasuki pendidikan tinggi, Mahfud mengambil dua jurusan sekaligus, yaitu Sastra Arab di Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Jurusan Hukum Tata Negara Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta. Namun, pendidikan Sastra Arab tidak ia lanjutkan karena lebih memfokuskan diri pada bidang tata negara.
Setelah menjadi sarjana hukum di usia 26 tahun, ia menjadi dosen di UII sambil melanjutkan pendidikan di UGM. Karir akademik Mahfud terus menanjak hingga pada tahun 2000 diangkat menjadi Guru Besar UII bidang Politik Hukum ketika ia berusia 43 tahun.
Terjun ke dunia politik
Selain aktif di bidang pendidikan hukum tata negara, ia juga aktif di organisasi kemasyarakatan dan profesi dan pernah menjabat sebagai Ketua Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) dan dekat dengan organisasi Islam terbesar di Indonesia yaitu Nahdlatul Ulama.
Karirnya di bidang nonakademik mulai mendapat perhatian ketika dia diangkat sebagai Mentri Pertahanan periode 2000-2001 di era Presiden Abdurrahman Wahid.
Saat itu ia sempat merangkap sebagai Menteri Kehakiman dan HAM menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang diberhentikan oleh Gus Dur. Namun jabatan ini sangat singkat mengingat Gus Dur kemudian lengser pada 23 Juli, tiga hari setelah pengangkatan Mahfud.
Setelah tidak lagi di jajaran eksekutif, Mahfud terjun ke dunia legislatif. Awalnya dia bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) yang dibentuk oleh Amien Rais. Namun pada akhirnya ia lebih memilih bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang didirikan oleh Abdurrahman Wahid. Pada pemilu 2004, Mahfud terpilih sebagai anggota legislatif dari PKB untuk periode 2004-2009.
Pada akhir masa jabatannya di DPR tahun 2008, Mahfud mengikuti uji kelayakan calon hakim konstitusi. Ia lolos seleksi dan terpilih sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 menggantikan Jimly Asshiddiqie.
Selama menjabat Mahfud dikenal tegas dan lugas. Karena jabatan ini juga lah Mahfud tercatat sebagai pejabat yang menduduki tiga lembaga negara yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif secara berturut-turut.
ae/hp (dari berbagai sumber)