Arab Saudi Izinkan Jemaah yang Divaksin COVID-19 untuk Umrah
6 April 2021Otoritas Arab Saudi mengumumkan pada Senin (05/04) bahwa hanya orang yang sudah disuntik vaksin COVID-19 yang akandiizinkan untuk melakukan ibadah umrah. Kebijakan ini akan berlaku mulai dari awal bulan Ramadan, bulan suci bagi umat Islam.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dalam pernyataannya menjelaskan tiga kategori orang akan dianggap telah "diimunisasi" adalah mereka yang telah menerima dua dosis vaksin COVID-19, mereka yang diberikan satu dosis setidaknya 14 hari sebelumnya, dan orang-orang yang telah pulih dari infeksi COVID-19.
Hanya orang-orang yang masuk ke dalam ketegori tersebut yang akan diizinkan melakukan umrah serta salat di Masjidil Haram di kota suci Mekkah.
Kebijakan tersebut secara efektif akan "meningkatkan kapasitas operasional" Masjidil Haram selama Ramadan, demikian bunyi pernyataan Kementerian Haji dan Umrah sekaligus menambahkan bahwa aturan tersebut juga berlaku untuk jemaah yang masuk ke Masjid Nabawi di kota suci Madinah.
Sampai kapan kebijakan berlaku?
Meski disebut kebijakan akan berlaku di bulan Ramadan, yang akan dimulai pada pertengahan April ini, namun tidak dijelaskan berapa lama kebijakan itu akan berlaku.
Tidak dijelaskan juga, apakah kebijakan yang muncul di tengah meningkatnya infeksi virus corona di Saudi akan diperpanjang hingga diberlakukannya ibadah haji pertengahan tahun ini.
Arab Saudi telah melaporkan lebih dari 393 ribu kasus COVID-19 dan sedikitnya 6.700 kematian. Kementerian Kesehatan Saudi mengatakan telah memberikan lebih dari lima juta dosis vaksin COVID-19, di negara dengan populasi lebih dari 34 juta jiwa ini.
Jumlah terkecil sepanjang sejarah
Pengumuman ini muncul setelah Raja Salman mencopot Menteri Haji dan Umrah Mohamed Benten pada pertengahan bulan lalu, kurang dari setahun setelah Saudi mencatat jumlah jemaah haji terkecil dalam sejarah modern akibat pandemi corona.
Benten kemudian digantikan oleh Essam bin Saeed, menurut keputusan kerajaan yang diterbitkan oleh Saudi Press Agency (SPA).
Pada akhir Juli tahun lalu, Saudi telah menyelenggarakan ibadah haji - satu dari lima rukun Islam dan kewajiban bagi umat Islam yang mampu setidaknya sekali seumur hidup - dengan kuota terbatas.
Tidak lebih dari 10.000 warga Muslim Arab Saudi sendiri yang diizinkan untuk ambil bagian. Angka ini jauh dari total warga Muslim dunia yang melaksanakan ibadah haji pada tahun 2019 yakni 2,5 juta jemaah.
Belum diketahui juga berapa kuota haji yang ditetapkan untuk haji tahun ini.
Sebelumnya, kerajaan sempat menutup Masjidil Haram selama tujuh bulan guna mencegah penyebarang virus corona, sebelum akhirnya kembali dibuka pada Oktober tahun lalu.
Tercatat jutaan umat Islam datang ke Mekkah untuk melaksanakan umrah, ibadah yang bisa dilakukan kapan saja sepanjang tahun. Baik haji maupun umrah jadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi pemerintah Saudi.
rap/pkp (AFP)