1. Buka konten
  2. Buka menu utama
  3. Buka situs DW lainnya

Serahkan Bukti, Penyidik Minta Jaksa Dakwa Presiden Korsel

23 Januari 2025

Badan antikorupsi Korea Selatan merekomendasikan Presiden Yoon Suk Yeol didakwa atas tuduhan pemberontakan. Yoon Suk Yeol masih terguncung usai memberlakukan darurat militer.

https://p.dw.com/p/4pUr9
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol
Siaran TV berita Yonhap di Stasiun Kereta Api Seoul menayangkan siaran berita tentang Presiden Korea Selatan yang dimakzulkan, Yoon Suk Yeol, saat menghadiri sidang pemakzulannya di Mahkamah KonstitusiFoto: Kim Jae-Hwan/ZUMAPRESS/IMAGO

Lembaga antikorupsi Korea Selatan yang memimpin investigasi atas Presiden termakzulkan Yoon Suk Yeol, merekomendasikan agar ia didakwa atas tuduhan pemberontakan dan penyalahgunaan kekuasaan.

Penyidik menyerahkan hasil investigasi selama 51 hari terkait pengumuman darurat militer yang dilakukan Yoon Suk Yeol pada 3 Desember 2024 kepada jaksa penuntut (JP) pada Kamis (23/01),

Yoon Suk Yeol ditangkap minggu lalu terkait kasus penetapan darurat militer, saat penyidik mengalami kebuntuan dengan pasukan pengamanan presiden. Yoon Suk Yeol menjadi presiden Korea Selatan yang sedang memangku jabatan yang pertama yang ditahan.

Rekomendasi penyidik

Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (The Corruption Investigation Office for High-ranking Officials/CIO) mengatakan pihaknya "meminta Kantor Kejaksaan Distrik Pusat Seoul menuntut Presiden Yoon Suk Yeol dengan berbagai tuduhan, termasuk memimpin pemberontakan.”

Mereka mengatakan kalau Yoon Suk Yeol "bersekongkol dengan eks Menteri Pertahanan Nasional dan Komandan Militer pada tanggal 3 Desember 2024.”

Presiden yang kini dibebastugaskan tersebut, kala itu "mengumumkan darurat militer dengan tujuan menyingkirkan otoritas negara atau mengganggu tatanan konstitusional, sehingga memicu kerusuhan.”

Korsel Gelar Parade Militer

CIO dibentuk pada tahun 2021 sebagai lembaga antikorupsi independen untuk menyelidiki pejabat tinggi, termasuk presiden dan anggota keluarganya.

Timnya melibatkan polisi dan Kementerian Pertahanan. Namun, badan ini tidak memiliki wewenang untuk menuntut presiden. Mereka hanya dapat mengeluarkan rekomendasi.

Jaksa penuntut memiliki waktu 11 hari untuk memutuskan dakwaan terhadap Yoon Suk Yeol, yang akan menghadapi persidangan pidana.

Sejak ditangkap, Yoon Suk Yeol menolak untuk diinterogasi oleh CIO. Pengacaranya berulang kali menyatakan bahwa CIO tak punya wewenang untuk menyelidiki pemberontakan.

Yoon Suk Yeol dan tim pengacaranya berargumen, pengumuman darurat militer diperlukan, karena ada dugaan kecurangan dalam pemilu setelah pihak oposisi menang telak dalam pemilihan parlemen 2024.

Selain investigasi kriminal, Yoon Suk Yeol juga menghadapi sidang pemakzulan di Mahkamah Konstitusi. Keputusan pengadilan bakal memutuskan status Yoon Suk Yeol, diberhentikan secara permanen atau dipulihkan jabatannya sebagai presiden.

Upaya darurat militer Yoon Suk Yeol dan dampaknya

Upaya singkat Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer pada Desember 2024 lalu berubah menjadi krisis politik dan konstitusional besar di Korea Selatan.

Jika didakwa mendalangi pemberontakan, Yoon Suk Yeol dihadapkan dengan hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati bila terbukti bersalah.

Sebelum ditahan, Yoon Suk Yeol menghindari penangkapan selama berminggu-minggu dengan mengurung diri di kompleks kediamannya, dilindungi anggota Pasukan Pengamanan Presiden.

Yoon Suk Yeol bersikeras bahwa investigasi dan surat penangkapannya tidak sah.

Beberapa jajak pendapat menunjukkan, mayoritas warga Korsel mendukung pemakzulan Yoon Suk Yeol. Namun, tentu saja para pengikut setianya menentang pemakzulan tersebut.

mh/as (AFP, Reuters)