Setelah Siti Aisyah Bebas, Vietnam Turut Desak Malaysia
13 Maret 2019Vietnam telah mendesak Malaysia untuk membebaskan warganya yang dituduh membunuh saudara tiri dari pemimpin Korea Utara setelah Siti Aisyah, WNI yang juga mendapat tuduhan yang sama, dibebaskan Senin (11/03) lalu.
Menteri Luar Negeri Vietnam Pham Binh Minh mengajukan permohonan melalui telepon kepada mitranya, Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah.
Dikatakan bahwa Minh meminta Pengadilan Malaysia menjalankan proses hukum yang adil dengan membebaskan Doan Thi Huong.
Dalam pernyataan terpisah pada hari Rabu (13/03), pemerintah Vietnam mengatakan Menteri Kehakiman Le Thanh Long telah mengirim surat ke Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, dan meminta Malaysia untuk membebaskan Huong.
Proses pengadilan kasus ini akan dilanjutkan pada hari Kamis (14/03), dan jaksa penuntut diharapkan menjawab permintaan pengacara Huong agar pemerintah Malaysia menarik tuduhan pembunuhan terhadap Huong juga.
Doan Thi Huong dan Siti Aisyah dituduh membunuh Kim Jong Nam menggunakan racun saraf VX di bandara internasional Kuala Lumpur pada tahun 2017.
Jaksa penuntut berargumen bahwa keduanya adalah pembunuh bayaran terlatih yang menyadari toksisitas zat yang mereka gunakan dan menggarisbawahi bahwa kedua tersangka segera menuju ke kamar mandi terpisah setelah "menyerang" Kim Jong Nam. Namun Huong dan Aisyah mengatakan, keduanya berpikir mereka sedang melakukan "prank” untuk sebuah acara TV.
Jaksa Malaysia tidak memberikan alasan mengapa mereka mencabut tuduhan terhadap Siti Aisyah.
Lobi Tingkat Tinggi
Pemerintah Indonesia melakukan lobi yang sangat intensif untuk upaya pembebasan Siti Aisyah. Vietnam, yang baru-baru ini menjadi tuan rumah pertemuan antara Kim Jong Un dan Donald Trump, dipandang kurang keras melakukan lobi untuk proses pembebasan Huong.
Pemerintah Indonesia mengatakan lobi tingkat tinggi yang dilakukan berbuah pembebasan Aisyah dan menduga Aisyah tidak tahu ia sedang "dimanipulasi oleh intelijen Korea Utara."
Pengacara Huong, Hisyam Teh Poh Teik, mengatakan Huong merasa pembebasan Siti Aisyah adalah hal yang tidak adil untuknya karena hakim tahun lalu telah menemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan tuduhan pembunuhan terhadap mereka berdua.
"Huong berhak atas pertimbangan yang sama seperti Aisyah," katanya.
Pejabat Malaysia tidak pernah secara resmi menuduh Korea Utara dan telah menjelaskan bahwa mereka tidak ingin proses pengadilan dipolitisasi.
Kim Jong Nam adalah putra tertua dalam generasi keluarga yang berkuasa di Korea Utara saat ini. Dia telah tinggal di luar negeri selama bertahun-tahun tetapi bisa dianggap berpotensi sebagai ancaman terhadap kekuasaan Kim Jong Un.
na/ts (ap, dpa,rtr)