Tersangka Kasus Pembunuhan Kim Jong Nam Dibebaskan
3 Mei 2019Doan Thi Huong, perempuan Vietnam yang dituduh membunuh Kim Jong Nam, akhirnya dibebaskan dari penjara Malaysia pada hari Jumat (03/05).
Huong dan Siti Aisyah Indonesia diadili atas kasus pembunuhan Kim, saudara tiri dari pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Nam meninggal tahun 2017 setelah wajahnya diolesi dengan agen saraf VX ketika sedang menunggu di Bandara Internasional Kuala Lumpur di Malaysia.
Dakwaan dibatalkan
Kedua perempuan itu dituduh bekerja sama dengan empat agen Korea Utara untuk membunuh Kim. Para perempuan migran itu selalu membantah terlibat dalam pembunuhan itu, dengan mengatakan bahwa mereka dibayar untuk melakukan apa yang mereka anggap sebagai lelucon untuk acara reality show TV. Keempat warga Korea Utara melarikan diri dari Malaysia tidak lama setelah kematian Kim.
Jaksa penuntut Malaysia menarik tuntutan terhadap Aisyah pada bulan Maret setelah adanya tekanan diplomatik dari Indonesia. Tuduhan terhadap Huong dibatalkan bulan lalu - ia mengaku bersalah karena "menyebabkan cedera" dan diberitahu bahwa ia akan dibebaskan pada akhir hukumannya.
Huong diperkirakan akan menuju ke kantor imigrasi di Putrajaya sebelum terbang ke Hanoi, ibukota Vietnam, pada Jumat malam (03/05).
vlz/hp (AFP / AP)